
Perkawinan adalah sebuah persekutuan antara 2 anak manusia yang berikrar membangun sebuah keluarga bahagia berlandaskan cinta kasih, untuk selalu setia, dalam suka dan duka, dalam keadaan sakit dan sehat. Sebuah perkawinan akan menimbulkan berbagai konsekuensi, kewajiban dan hak yang seimbang dan selaras bagi 2 anak manusia tersebut. Tidak ada yang lebih tinggi dan yang lebih rendah. Mereka memiliki posisi yang setara.
Kesetaraan ini juga melingkupi masalah keuangan, dimana sang istri selayaknya diperkenankan untuk mencari nafkah membantu sang suami, memenuhi kebutuhan-kebutuhan hidup keluarga dan anak-anak. Terlebih kala mata pencaharian sang suami belum mampu memenuhi dan membayar segala biaya kehidupan keluarga mereka.
Selain hak untuk membantu dan mencari nafkah, sang istripun mempunyai hak dalam pengelolaan keuangan dan bertanggung jawab (kewajiban) atas pencapaian kesejahteraan keluarga yang dibangunnya bersama suami.
Jadi mencari nafkah dan pengelolaan keuangan keluarga merupakan tanggung jawab suami dan istri secara renteng. Walaupun kita memahami kodrat wanita sebagai seorang ibu bagi anak-anak dan ibu bagi rumah tangga, namun wanitapun memiliki kodrat untuk berusaha mencukupan kebutuhan anak-anak dan keluarganya. Jangan sampai ada seorang ibu yang membiarkan keterbatasan dan ketidakcukupan menyelimuti anak-anak dan keluarganya tanpa berbuat apa-apa. Melainkan dia harus melakukan komunikasi dengan suaminya dan berupaya mencari cara membantu ekonomi rumah tangga.
Juga bukan merupakan sebuah hal yang terlarang dan tabu, bila ternyata seorang wanita lebih hebat dalam karir dan berpendapatan jauh lebih besar dari sang suami. Bukan sebuah hal yang memalukan bila diatur, ibu mencari rejeki, dan bapak mengurus rumah dan berusaha dari rumah.
Sehingga sebuah perkawinan adalah unik bagi masing-masing pribadi yang terlibat didalamnya, dan norma yang mungkin dianut oleh orang lain, tidak berlaku bagi dirinya. Perkawinan adalah komunikasi dan kompromi antara suami dan istri, dan tidak melibatkan siapapun dalam memutuskan sesuatu. Karena memang perkawinan adalah perikatan mereka berdua saja, dan bukan orang lain.
Suami + Istri = Ekonomi Keluarga
Sumber pendapatan + Pengelolaannya = Tanggung jawab Suami & Istri bersama
Bangunlah komunikasi keuangan sebelum, setelah dan selama masa perkawinan. Komunikasi keuangan memberikan dampak kepercayaan dan meningkatkan keharmonisan suami dan istri, serta memastikan pencapaian berbagai tujuan keuangan keluarga. Keluarga mandiri, bahagia dan sejahtera.
Salam,
Ferry Rahman-suksesberbisnis.tk

0 komentar:
Posting Komentar